SATPAM MENGEMPISKAN
BAN MOTOR MAHASISWA
BAN MOTOR MAHASISWA
GUNUNG PANGILUN, FAISTIJ – Dalam rangka menertibkan lalu
lintas, satpam STKIP PGRI Sumatera Barat, Padang mengempiskan ban kendaraan
roda dua mahasiswa yang parkir sembarangan, Senin (16/2) lalu.
Mahasiswa dilarang parkir di sepanjang
jalan sekitar kampus STKIP PGRI Sumatera Barat, Padang. Jika tetap parkir di
sepanjang jalan, ban motor akan dikempiskan. Slogan ini telah dipampang oleh
satpam STKIP guna dipatuhi oleh mahasiswa yang masih melanggar peraturan.
Menurut salah seorang satpam, ia
mengatakan bahwa banyak kendaraan bermotor berdempet dan berserakan di depan
kafe, di depan kampus dan di depan tempat fotokopi sehingga memenuhi badan jalan.
Keadaan jalan menjadi padat dan macet. Pengemudi mobil, pengendara sepeda motor
lain dan pejalan kaki menjadi terganggu.
Pihak kampus padahal telah menyediakan
area parkir yang luas dan sangat memadai, tetapi masih banyak mahasiswa yang
melanggar. Tempat parkir yang tersedia memang sedikit jauh dari kampus ± 20 m,
tetapi pengamanannya terjamin.
Kebanyakan, mahasiswa yang parkir sembarangan
ini dikarenakan sifat malas untuk berjalan kaki ke kampus, apalagi cuaca yang
panas terik pada siang hari. Begitu juga halnya dengan mahasiswa yang sering terlambat
datang ke kampus, ikut-ikutan parkir di sepanjang jalan. Melihat kendaraan
mahasiswa yang banyak berserakan itu, satpam mengambil tindakan untuk
mengempiskan ban kendaraan roda dua mereka. (fybria)
